DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Wacana Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013 Smp - Mts
- Hallo sahabat BIMBEL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI - Bimbel Masuk PTN, SBMPTN, Karantina Simak UI, Supercamp, Pada Artikel kali ini mudah-mudahan membantu anda, artikel ini berjudul Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Wacana Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013 Smp - Mts, kami telah membuat artikel ini dengan baik dan mudah di pahami untuk anda baca sebagai informasi didalamnya juga yang terpenting semoga bermanfaat. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel bimbel masuk ptn, Artikel FGI, Artikel Guru, Artikel Kisi Kisi, Artikel soal ujian nasional, Artikel ujian sbmptn, yang kami tulis ini dapat dengan anda pahami. baiklah, selamat membaca.Judul : Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Wacana Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013 Smp - Mts
link : Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Wacana Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013 Smp - Mts
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Wacana Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013 Smp - Mts
Pemerintah telah menernitkan Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMP – MTS dgn pertimbangan utk memenuhi kebutuhan dasar penerima didik dalam mengembangkan kemampuannya pada era digital, perlu menambahkan dan mengintegrasikan muatan informatika pada kompetensi dasar dalam kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah.
Sesuai Pasal 1 Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMP – MTS dinyatakan bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 954) diubah di antaranya sebagai berikut:
(1) Mata ajaran Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dikelompokkan atas:
a. mata pemikiran umum Kelompok A; dan
b. mata pemikiran umum Kelompok B.
(2) Mata ajaran umum Kelompok A sebagaimana dimaksud pada ayat (1) abjad a merupakan kegiatan kurikuler yg bertujuan utk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan penerima didik sebagai dasar dan penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(3) Mata ajaran umum Kelompok B sebagaimana dimaksud pada ayat (1) abjad b merupakan kegiatan kurikuler yg bertujuan utk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.
(4) Muatan dan acuan pembelajaran mata ajaran umum Kelompok A sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersifat nasional dan dikembangkan oleh Pemerintah.
(5) Muatan dan acuan pembelajaran mata ajaran umum Kelompok B sebagaimana dimaksud pada ayat (3) bersifat nasional dan dikembangkan oleh Pemerintah dan dapat diperkaya dgn muatan lokal oleh pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan.
(6) Mata ajaran umum Kelompok A sebagaimana dimaksud pada ayat (1) abjad a terdiri atas:
a. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti;
b. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
c. Bahasa Indonesia;
d. Matematika;
e. Ilmu Pengetahuan Alam;
f. Ilmu Pengetahuan Sosial; dan
g. Bahasa Inggris.
(7) Mata ajaran umum Kelompok B sebagaimana dimaksud pada ayat (1) abjad b terdiri atas:
a. Seni Budaya;
b. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; dan
c. Prakarya dan/atau Informatika.
(8) Mata ajaran umum Kelompok B sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dapat ditambah dgn mata pemikiran muatan lokal yg bangun sendiri.
Ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMP – MTS bahwa Pelaksanaan pembelajaran Informatika sebagai mata ajaran pilihan dilaksanakan mulai tahun pemikiran 2019/2020 sesuai dgn kesiapan sekolah.
Selengkapnya silahkan baca dan download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMP – MTS -----DISINI-----
Demikian isu wacana Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum 2013 SMP – MTS. Terima kasih, Semoga bermanfaat.
DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dan Link Download akan terbuka
Demikianlah Artikel Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Wacana Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013 Smp - Mts
Jangan lupa juga untuk klik iklan berikut
untuk terus mendukung keberlangsungan blog ini,
Sekian artikel Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Wacana Kerangka Dasar Dan Struktur
Kurikulum 2013 Smp - Mts kali ini, mudah-mudahan bisa memberi informasi dan manfaat untuk anda semua. baiklah, jangan lupa komentar dibawah, beri masukan untuk kami supaya kami tetap semangat dan terus berkarya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Wacana Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013 Smp - Mts dengan alamat link https://www.bimbelmasukptn.co.id/2008/01/permendikbud-nomor-35-tahun-2018-wacana.html
0 Response to "Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 Wacana Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013 Smp - Mts"
Posting Komentar