DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Persyaratan Dan Tata Cara Registrasi Calon Penerima Ppg (Ppgj) Tahun 2018 Untuk Pelaksanaan Ppgj Tahun 2018-2022
- Hallo sahabat BIMBEL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI - Bimbel Masuk PTN, SBMPTN, Karantina Simak UI, Supercamp, Pada Artikel kali ini mudah-mudahan membantu anda, artikel ini berjudul Persyaratan Dan Tata Cara Registrasi Calon Penerima Ppg (Ppgj) Tahun 2018 Untuk Pelaksanaan Ppgj Tahun 2018-2022, kami telah membuat artikel ini dengan baik dan mudah di pahami untuk anda baca sebagai informasi didalamnya juga yang terpenting semoga bermanfaat. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel bimbel masuk ptn, Artikel FGI, Artikel Guru, Artikel Kisi Kisi, Artikel soal ujian nasional, Artikel ujian sbmptn, yang kami tulis ini dapat dengan anda pahami. baiklah, selamat membaca.Judul : Persyaratan Dan Tata Cara Registrasi Calon Penerima Ppg (Ppgj) Tahun 2018 Untuk Pelaksanaan Ppgj Tahun 2018-2022
link : Persyaratan Dan Tata Cara Registrasi Calon Penerima Ppg (Ppgj) Tahun 2018 Untuk Pelaksanaan Ppgj Tahun 2018-2022
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Persyaratan Dan Tata Cara Registrasi Calon Penerima Ppg (Ppgj) Tahun 2018 Untuk Pelaksanaan Ppgj Tahun 2018-2022
Dirjen GTK kembali membuka Pendaftaran Calon Peserta PPGJ Tahun 2018. Berikut ini Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Calon Peserta PPG (PPGJ) Tahun 2018 Untuk Pelaksanaan Ppgj Tahun 2018-2022, Berdasarkan Surat Dirjen GTK Nomor : 4184/B4/GT/2018 Tanggal : 15 Februari 2018 disampikan bahwa dalam rangka pelaksanaan sertifikasi bagi guru dalam jabatan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka pandaftaran calon penerima PPG dalam jabatan utk pelaksanaan tahun 2018-2022.
![]() |
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN CALON PESERTA PPG (PPGJ) TAHUN 2018 UNTUK PELAKSANAAN PPGJ TAHUN 2018-2022 |
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Calon Peserta PPG Tahun 2018 utk pelaksanaan PPG dalam Jabatan (PPGJ) tahun 2018-2022 berdasarkan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nomor : 4184/B4/GT/2018 Tanggal : 15 Februari 2018, mencakup Persyaratan akademik dan Persyaratan administrasi. Berikut ini Penjelasanya
A. Persyaratan Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Calon Peserta PPGJ Tahun 2018 utk pelaksanaan tahun 2018-2022
1. Persyaratan akademik
Calon penerima PPG Dalam Jabatan harus mengikuti seleksi kemampuan akademik melalui tes online. Seleksi kemampuan akademik mencakup tes potensi akademik (TPA), tes pedagogik, tes bidang studi, dan tes talenta dan minat.
Standar minimal nilai hasil seleksi kemampuan akademik calon peserta ditetapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, utk tahun 2018 ditetapkan batas lulus pretest yaitu 50 utk kegiatan studi kejuruan dan 60 utk kegiatan studi non kejuruan.
2. Persyaratan manajemen
Calon penerima wajib memenuhi persyaratan manajemen sebagai berikut.
a. Diangkat sebagai guru hingga dgn 31 Desember 2015.
b. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.
c. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi sehabis lulus pretest).
d. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yg mempunyai kegiatan studi yg terakreditasi, dibuktikan dgn scan ijazah S-1/ D-IV.
e. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yg sesuai dgn kegiatan studi pada PPG yg akan diikuti.
f. Masih aktif mengajar dibuktikan dgn memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga dgn 2018).
g. Berstatus guru PNS, guru Bukan PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan (GTY). Guru bukan PNS di sekolah negeri dibuktikan dgn SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau Kepala Dinas Pendidikan 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 hingga dgn 2018).
h. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung hingga dgn tanggal 31 Desember tahun 2018.
i. Sehat jasmani dan rohani.
j. Bebas Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza).
k. Berkelakuan baik.
Persyaratan guru bukan PNS di sekolah negeri menyerupai disebutkan pada karakter g di atas, hanya berlaku utk pendaftaran dan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan, tidak berlaku utk persyaratan pembayaran pinjaman profesi pendidik. Biaya pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi guru bukan PNS di sekolah negeri menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah atau Satuan Pendidikan, kecuali guru yg mengajar di kawasan khusus (3T).
B. Tata Cara Pendaftaran Calon Peserta PPGJ Tahun 2018 utk pelaksanaan PPGJ dalam Jabatan tahun 2018-2022
1. Aplikasi pendaftaran calon peserta PPGJ atau PPG Dalam Jabatan dapat dibuka melalui alamat http://simpkb.id.
2. Guru membuka situs tersebut utk melaksanakan registrasi sebagai calon Peserta PPG Dalam Jabatan dgn menggunakan akun individu masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yg terkendala dgn saluran internet, registrasi sanggup dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.
3. Guru memutuskan kegiatan studi yg akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan kegiatan studi PPG adalah linier dgn program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yg dimiliki. Daftar linieritas kegiatan studi PPG pada Lampiran II.
4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan kegiatan studi sesuai dgn ijazah S-1/D-IV.
5. LPMP melaksanakan verifikasi dan validasi kesesuaian atau linieritas antara kegiatan studi PPG yg dipilih dgn kegiatan studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dgn 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
a. “Diterima” kalau kegiatan studi PPG yg dipilih linier dgn kegiatan studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
b. “Ditolak” kalau kegiatan studi PPG yg dipilih tidak linier dgn ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dgn kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dgn kegiatan studi PPG yg ada.
c. “Diperbaiki’ kalau bidang studi PPG yg dipilih tidak linier dgn ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dgn kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki kegiatan studinya menjadi Bahasa Inggris.
6. Guru yg lolos verifikasi dan validasi yg berstatus “diterima” dinyatakan sebagai penerima pretest PPG Dalam Jabatan.
7. Waktu dan tempat pelaksanaan pretest akan diinformasikan sehabis proses penempatan (plotting) penerima pretest ke TUK selesai.
C. Jadwal Pendaftaran Calon Peserta PPGJ Tahun 2018 utk pelaksanaan PPGJ atau PPG dalam Jabatan tahun 2018-2022
1. Pendaftaran calon penerima Pretest PPG Dalam Jabatan oleh Guru tanggal 17 Februari – 2 Maret 2018
2. Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dgn ijazah S-1/D-IV oleh LPMP tanggal 19 Februari – 5 Maret 2018
3. Penetapan TUK oleh LPMP tanggal 19 – 21 Februari 2018
4. Penempatan (Plotting) TUK calon penerima Pretest PPG Dalam Jabatan oleh LPMP tanggal 6 – 10 Maret 2018
5. Cetak kartu calon penerima Pretest PPG Dalam Jabatan oleh Guru tanggal 12 - 14 Maret 2018
6. Pelaksanaan Pretest PPG Dalam Jabatan di TUK oleh Ditjen GTK tanggal 20 - 31 Maret 2018
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Proses Pendaftaran Calon Peserta PPG Dalam Jabatan pada ahad ke-4 Februari 2018.
Link Download Pengumuman Pendaftaran PPG 2018 (disini)
Demikian info terkait Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Calon Peserta PPG (PPGJ) Tahun 2018 Untuk Pelaksanaan Ppgj Tahun 2018-2022, semoga bermanfaat.
DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dan Link Download akan terbuka
Demikianlah Artikel Persyaratan Dan Tata Cara Registrasi Calon Penerima Ppg (Ppgj) Tahun 2018 Untuk Pelaksanaan Ppgj Tahun 2018-2022
Jangan lupa juga untuk klik iklan berikut
untuk terus mendukung keberlangsungan blog ini,
Sekian artikel Persyaratan Dan Tata Cara Registrasi Calon Penerima Ppg (Ppgj) Tahun
2018 Untuk Pelaksanaan Ppgj Tahun 2018-2022 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi informasi dan manfaat untuk anda semua. baiklah, jangan lupa komentar dibawah, beri masukan untuk kami supaya kami tetap semangat dan terus berkarya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Persyaratan Dan Tata Cara Registrasi Calon Penerima Ppg (Ppgj) Tahun 2018 Untuk Pelaksanaan Ppgj Tahun 2018-2022 dengan alamat link https://www.bimbelmasukptn.co.id/2008/01/persyaratan-dan-tata-cara-registrasi.html
0 Response to "Persyaratan Dan Tata Cara Registrasi Calon Penerima Ppg (Ppgj) Tahun 2018 Untuk Pelaksanaan Ppgj Tahun 2018-2022"
Posting Komentar