DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Perihal Kompetisi Penemuan Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, Bumn, Dan Bumd
- Hallo sahabat BIMBEL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI - Bimbel Masuk PTN, SBMPTN, Karantina Simak UI, Supercamp, Pada Artikel kali ini mudah-mudahan membantu anda, artikel ini berjudul Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Perihal Kompetisi Penemuan Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, Bumn, Dan Bumd, kami telah membuat artikel ini dengan baik dan mudah di pahami untuk anda baca sebagai informasi didalamnya juga yang terpenting semoga bermanfaat. mudah-mudahan isi postingan Artikel bimbel masuk ptn, Artikel Download, Artikel SBMPTN, Artikel ujian nasional, Artikel unbk, yang kami tulis ini dapat dengan anda pahami. baiklah, selamat membaca.Judul : Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Perihal Kompetisi Penemuan Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, Bumn, Dan Bumd
link : Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Perihal Kompetisi Penemuan Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, Bumn, Dan Bumd
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Perihal Kompetisi Penemuan Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, Bumn, Dan Bumd

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Badan Usaha Milik Daerah, diterbitkan biar pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) sanggup berjalan dgn efektif, efisien, akuntabel, dan transparan perlu adanya pedoman penyelenggaraan kompetisi penemuan pelayanan publik.
Berdasarkan Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD, dinyatakan bahwa Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) ialah aktivitas penjaringan, seleksi, penilaian, dan pemberian penghargaan yg diberikan kepada Inovasi yg dilakukan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan tubuh perjuangan milik daerah.
Pasal 3 Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019 menegaskan bahwa: 1) Setiap kementerian / lembaga, pemerintah daerah, tubuh perjuangan milik negara, dan tubuh perjuangan milik kawasan wajib mengikutsertakan paling sedikit 1 (satu) Inovasi di lingkungan instansi masing-masing setiap tahun utk aktivitas Kompetisi. 2) Badan perjuangan milik negara dan tubuh perjuangan milik daerah yg ikut serta dalam Kompetisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menyelenggarakan Public Service Obligation (PSO) atau perjuangan lain yg bertujuan utk peningkatan pelayanan publik, mengikutsertakan Inovasi di lingkungan instansi masing-masing.
Menurut Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019, Penyelenggaraan Kompetisi (KIPP) bertujuan utk:
1. Menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan Inovasi sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik;
2. Memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik yg Inovasinya ditetapkan sebagai Top Inovasi;
3. Memotivasi penyelenggara pelayanan publik utk meningkatkan Inovasi dan profesionalisme dalam proteksi pelayanan publik;
4. Meningkatkan gambaran penyelenggara pelayanan publik; dan
5. Menjadi sarana pertukaran pengalaman dan pembelajaran dalam rangka pengembangan sistem Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional.
Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019, berikut ini Persyaratan Inovasi yg diikutsertakan dalam Kompetisi yaitu:
a. selaras dgn tema Kompetisi;
b. memenuhi seluruh kriteria Inovasi;
c. relevan dgn salah satu kategori Kompetisi;
d. telah diimplementasikan paling singkat 1 (satu) tahun dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran Kompetisi hingga dgn waktu dimulainya implementasi Inovasi;
e. diajukan secara daring (online) dalam bentuk proposal melalui sistem informasi inovasi pelayanan publik dan wajib disertai dokumen pendukung yg relevan;
f. menggunakan judul yg menggambarkan Inovasi dgn memperhatikan norma dan kepantasan;
g. belum pernah menerima penghargaan sebagai kategori terbaik (Top 40/Top 35/Top 25/Top 9) Inovasi pada Kompetisi periode sebelumnya; dan
h. belum pernah menerima penghargaan sebagai Top 99 Inovasi sebanyak 2 (dua) kali, baik secara berturut-turut maupun tidak, pada Kompetisi periode sebelumnya.
Selengkapnya silahkan baca dan download Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Badan Usaha Milik Daerah.
Link Download Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019 ----DISINI---
Demikian warta wacana Peraturan Menpan - Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dan Link Download akan terbuka
Demikianlah Artikel Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Perihal Kompetisi Penemuan Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, Bumn, Dan Bumd
Jangan lupa juga untuk klik iklan berikut
untuk terus mendukung keberlangsungan blog ini,
Sekian artikel Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Perihal Kompetisi
Penemuan Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda,
Bumn, Dan Bumd kali ini, mudah-mudahan bisa memberi informasi dan manfaat untuk anda semua. baiklah, jangan lupa komentar dibawah, beri masukan untuk kami supaya kami tetap semangat dan terus berkarya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Perihal Kompetisi Penemuan Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, Bumn, Dan Bumd dengan alamat link https://www.bimbelmasukptn.co.id/2008/11/peraturan-menpan-permenpan-rb-nomor-5.html
0 Response to "Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 5 Tahun 2019 Perihal Kompetisi Penemuan Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemda, Bumn, Dan Bumd"
Posting Komentar