DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Ihwal Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Spm Bidang Kesehatan
- Hallo sahabat BIMBEL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI - Bimbel Masuk PTN, SBMPTN, Karantina Simak UI, Supercamp, Pada Artikel kali ini mudah-mudahan membantu anda, artikel ini berjudul Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Ihwal Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Spm Bidang Kesehatan, kami telah membuat artikel ini dengan baik dan mudah di pahami untuk anda baca sebagai informasi didalamnya juga yang terpenting semoga bermanfaat. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel bimbel masuk ptn, Artikel SBMPTN, Artikel ujian nasional, Artikel unbk, yang kami tulis ini dapat dengan anda pahami. baiklah, selamat membaca.Judul : Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Ihwal Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Spm Bidang Kesehatan
link : Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Ihwal Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Spm Bidang Kesehatan
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Ihwal Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Spm Bidang Kesehatan

Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, diterbitkan utk melakukan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 perihal Standar Pelayanan Minimal, perlu memutuskan Peraturan Menteri Kesehatan perihal Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Menurut pasal 1 Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan yg selanjutnya disebut SPM Kesehatan merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yg merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yg berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal.
Pasal 2 Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, menyatakan bahwa:
1) SPM Kesehatan terdiri atas SPM Kesehatan Daerah Provinsi dan SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota.
2) Jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan Daerah Provinsi terdiri atas:
a. pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akhir peristiwa dan/atau berpotensi peristiwa provinsi; dan
b. pelayanan kesehatan bagi penduduk pada kondisi insiden luar biasa provinsi.
3) Jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas:
a. Pelayanan kesehatan ibu hamil;
b. Pelayanan kesehatan ibu bersalin;
c. Pelayanan kesehatan bayi gres lahir ;
d. Pelayanan kesehatan balita;
e. Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar;
f. Pelayan an kesehatan pada usia produktif;
g. Pelayanan kesehatan pada usia lanjut ;
h. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi;
i. Pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus ;
j. Pelayanan kesehatan orang dgn gangguan jiwa berat;
k. Pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis ; dan
l. Pelayanan kesehatan orang dgn risiko terinfeksi virus yg melemahkan daya tahan badan insan (Human Immunodeficiency Virus) yg bersifat peningkatan/promotif dan pencegahan/ preventif.
4) Pelayanan yg bersifat peningkatan/ promotif dan pencegahan/ preventif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) mencakup:
a. peningkatan kesehatan;
b. derma spesifik;
c. diagnosis dini dan pengobatan tepat;
d. pencegahan kecacatan; dan
e. rehabilitasi.
5) Pelayanan dasar pada SPM Kesehatan dilaksanakan pada kemudahan pelaya nan kesehatan baik milik pemerintah sentra , pemerintah daerah, maupun swasta.
6) Pelayanan dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dilaksanakan oleh tenaga kesehatan sesuai dgn kompetensi dan kewenangan.
7) Selain oleh tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) utk jenis pelayanan dasar tertentu sanggup dilakukan oleh kader kesehatan terlatih di luar kemudahan pelayanan kesehatan di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
Pasal 3 Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, menyatakan bahwa:
1) Pemerintah Daerah wajib memenuhi mutu pelayanan setiap jenis pelayanan dasar pada SPM bidang Kesehatan.
2) Mutu pelayanan setiap jenis pelayanan dasar pada SPM bidang Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam standar teknis yg terdiri atas:
a. standar jumlah dan kualitas barang dan/atau jasa;
b. standar jumlah dan kualitas personel/sumber daya insan kesehatan; dan
c. petunjuk teknis atau tata cara pemenuhan standar.
3) Standar teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran y ang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 4 Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, menyatakan bahwa Capaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pemenuhan mutu pelayanan setiap jenis pelayanan dasar pada SPM Kesehatan harus 100% (seratus persen).
Selengkapnya berikut ini Salinan Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan.
Link download Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 pdf ---- DISINI----
Demikian info perihal Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dan Link Download akan terbuka
Demikianlah Artikel Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Ihwal Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Spm Bidang Kesehatan
Jangan lupa juga untuk klik iklan berikut
untuk terus mendukung keberlangsungan blog ini,
Sekian artikel Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Ihwal Standar Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan Dasar Pada Spm Bidang Kesehatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi informasi dan manfaat untuk anda semua. baiklah, jangan lupa komentar dibawah, beri masukan untuk kami supaya kami tetap semangat dan terus berkarya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Ihwal Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Spm Bidang Kesehatan dengan alamat link https://www.bimbelmasukptn.co.id/2008/11/permenkes-nomor-4-tahun-2019-ihwal.html
0 Response to "Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 Ihwal Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Spm Bidang Kesehatan"
Posting Komentar