DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Persyaratan Dan Alamat Pengiriman Berkas Anjuran Kesetaraan (Inpassing) Pangkat Dan Jabatan Gbpns
- Hallo sahabat BIMBEL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI - Bimbel Masuk PTN, SBMPTN, Karantina Simak UI, Supercamp, Pada Artikel kali ini mudah-mudahan membantu anda, artikel ini berjudul Persyaratan Dan Alamat Pengiriman Berkas Anjuran Kesetaraan (Inpassing) Pangkat Dan Jabatan Gbpns, kami telah membuat artikel ini dengan baik dan mudah di pahami untuk anda baca sebagai informasi didalamnya juga yang terpenting semoga bermanfaat. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel bimbel masuk ptn, Artikel SBMPTN, Artikel ujian nasional, Artikel unbk, yang kami tulis ini dapat dengan anda pahami. baiklah, selamat membaca.Judul : Persyaratan Dan Alamat Pengiriman Berkas Anjuran Kesetaraan (Inpassing) Pangkat Dan Jabatan Gbpns
link : Persyaratan Dan Alamat Pengiriman Berkas Anjuran Kesetaraan (Inpassing) Pangkat Dan Jabatan Gbpns
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Persyaratan Dan Alamat Pengiriman Berkas Anjuran Kesetaraan (Inpassing) Pangkat Dan Jabatan Gbpns

Kali ini Admin akan memposting Persyaratan dan Alamat Pengiriman Berkas Usulan Kesetaraan (Inpassing) Pangkat dan Jabatan GBPNS khusus Pendidikan Dasar. Berdasarkan Surat Nomor Dirjen GTK : 36252/B3.4/GT/2018 perihal Informasi Pengiriman Berkas Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS jenjang Pendidikan Dasar disampaikan bahwa Guru Non PNS yg sudah mempunyai akta Pendidik dianjurkan utk mengecek status pemanggilan berkas melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id dgn memakai akun masing-masing Guru. Bagi Guru yg telah memperoleh nomor urut berkas, dapat segera mengirimkan berkas Usulan Kesetaraan Pangkat dan Jabatan GBPNS dgn memperhatikan petunjuk teknis sebagaimana terlampir, ke alamat: Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Ditjen GTK, Kemdikbud, PO BOX 1316 JKS 12013.

Bagi Guru yg telah memperoleh nomor berkas harus segera mengirimkan berkas anjuran dgn menyertakan Lembar Identitas Pengusul (LIP) Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS yg dicetak melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id dgn kertas warna kuning.
Berkas anjuran santunan kesetaraan disusun menurut urutan persyaratan berkas sebagaimana berikut:
a. Surat pengantar dari kepala sekolah/dinas pendidikan kabupaten/kota;
b. Salinan/fotokopi keputusan pengangkatan sebagai Guru tetap yg dilegalisir oleh kepala sekolah/pimpinan yayasan dan dinas pendidikan kabupaten/kota;
c. Asli surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah (bagi yg menjabat sebagai kepala sekolah, surat keterangan aktif dari pimpinan yayasan);
d. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
e. Nomor Registrasi Guru (NRG);
f. Salinan/fotokopi ijazah yg dilegalisir oleh pejabat yg berwenang;
g. Asli surat pernyataan dari kepala sekolah yg menyatakan bahwa Guru yg bersangkutan masih melaksanakan kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan paling sedikit 24 jam tatap muka per minggu;
h. Salinan atau fotokopi akta pendidik yg dilegalisir oleh pejabat yg relevan pada akademi tinggi yg menerbitkan sertifikat pendidik atau pejabat yg menangani pendidik pada dinas Pendidikan kabupaten/kota;
i. Salinan atau fotokopi keputusan dari kepala sekolah/madrasah tentang pembagian tugas mengajar/pembimbingan (4 semester terakhir/2 tahun terakhir), yg dilegalisir oleh dinas pendidikan kabupaten/kota;
j. Salinan/fotokopi keputusan pengangkatan sebagai kepala sekolah/Guru yg diberi kiprah pelengkap yg dilegalisasi kepala sekolah/pimpinan Yayasan.
Berkas yg telah disusun dimasukkan ke dalam map dan ditempelkan LIP yg dicetak pada kertas warna kuning.
Kepala sekolah wajib melaksanakan verifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas yg dipersyaratkan serta membuatkan surat pengantar Usulan Pemberian Kesetaraan Pangkat Dan Jabatan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yg ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, u.p. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Berkas dikirimkan melalui jasa pengiriman berkas ke alamat: Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK, Kemdikbud PO BOX 1316 JKS 12013
Selengkapnya silahkan baca dan download Surat Dirjen GTK Nomor : 36252/B3.4/GT/2018 perihal Informasi Persyaratan dan Alamat Pengiriman Berkas Usulan Kesetaraan (Inpassing) Pangkat dan Jabatan GBPNS khusus Pendidikan Dasar.
Demikian info perihal Persyaratan berkas dan Alamat Pengiriman Berkas Usulan Kesetaraan (inpassing) Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan PNS jenjang Pendidikan Dasar. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dan Link Download akan terbuka
Demikianlah Artikel Persyaratan Dan Alamat Pengiriman Berkas Anjuran Kesetaraan (Inpassing) Pangkat Dan Jabatan Gbpns
Jangan lupa juga untuk klik iklan berikut
untuk terus mendukung keberlangsungan blog ini,
Sekian artikel Persyaratan Dan Alamat Pengiriman Berkas Anjuran Kesetaraan (Inpassing)
Pangkat Dan Jabatan Gbpns kali ini, mudah-mudahan bisa memberi informasi dan manfaat untuk anda semua. baiklah, jangan lupa komentar dibawah, beri masukan untuk kami supaya kami tetap semangat dan terus berkarya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Persyaratan Dan Alamat Pengiriman Berkas Anjuran Kesetaraan (Inpassing) Pangkat Dan Jabatan Gbpns dengan alamat link https://www.bimbelmasukptn.co.id/2008/11/persyaratan-dan-alamat-pengiriman.html
0 Response to "Persyaratan Dan Alamat Pengiriman Berkas Anjuran Kesetaraan (Inpassing) Pangkat Dan Jabatan Gbpns"
Posting Komentar