DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Administrasi Pegawai Negeri Sipil
- Hallo sahabat BIMBEL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI - Bimbel Masuk PTN, SBMPTN, Karantina Simak UI, Supercamp, Pada Artikel kali ini mudah-mudahan membantu anda, artikel ini berjudul Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Administrasi Pegawai Negeri Sipil, kami telah membuat artikel ini dengan baik dan mudah di pahami untuk anda baca sebagai informasi didalamnya juga yang terpenting semoga bermanfaat. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel bimbel masuk ptn, Artikel Pembinaan, Artikel SBMPTN, Artikel ujian nasional, Artikel unbk, yang kami tulis ini dapat dengan anda pahami. baiklah, selamat membaca.Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Administrasi Pegawai Negeri Sipil
link : Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Administrasi Pegawai Negeri Sipil
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Administrasi Pegawai Negeri Sipil

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah wacana Manajemen Pegawai Negeri Sipil ini diterbitkan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Sebagaimana diketahui ASN terdiri dari dua komponen, yakni profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dgn perjanjian kerja yg bekerja pada instansi pemerintah. PP ini khusus mengatur wacana PNS-nya.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dinyatakan bahwa manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil utk menghasilkan pegawai negeri sipil yg profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, higienis dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Lalu apa saja yg diatur dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dinyatakan bahwa Manajemen PNS meliputi: penyusunan dan penetapan kebutuhan PNS ; pengadaan PNS; pangkat dan Jabatan PNS; pengembangan karier PNS; contoh karier PNS; promosi PNS; mutasi PNS; penilaian kinerja PNS; penggajian dan tunjangan PNS; penghargaan PNS; disiplin PNS; pemberhentian PNS; jaminan pensiun dan jaminan hari renta PNS; dan pertolongan PNS.
![]() |
PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil |
Berikut ini rangkuman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil terkait pengadaaan atau Rekrutmen PNS/CPNS
· Dilaksanakan oleh Panselnas yg diketuai Kepala BKN dan Pansel Instansi yg diketuai oleh Pejabat yg berwenang
· Persyaratan pelamar usia s/d 35 tahun dimungkinkan s/d 40 tahun utk jabatan tertentu yg ditetapkan Presiden
· Substansi Seleksi : Administrasi, Test TKD, TKB, sanggup melaksanakan uji fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa
· Bagi pelamar yg lulus diangkat oleh PPK sesudah ada pertimbangan teknis dan NIP oleh BKN
· Masa percobaan ialah 1 tahun dan wajib ikut prajab terintegrasi 1x
· PNS wajib mengucapkan sumpah sesuai agama & hukum kepegawaian kecuali yg harus mengucapkan janji
Berikut ini rangkuman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil terkait Pemberhentian PNS
· Pemberhentian atas undangan sendiri
· Pemberhentian alasannya ialah mencapai batas usia pensiun
· Pemberhentian alasannya ialah perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah
· Pemberhentian alasannya ialah tidak cakap jasmani dan/ atau rohani
· Pemberhentian alasannya ialah meninggal dunia, tewas, atau hilang
· Pemberhentian alasannya ialah melaksanakan pemberhentian alasannya ialah melaksanakan
· Tindak pidana/ penyelewengantindak pidana/ penyelewengan
· Pemberhentian alasannya ialah pelanggaran disiplin
· Pemberhentian alasannya ialah mencalonkan menjadi pejabat negara yg dipilih
· Pemberhentian alasannya ialah menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik
· Pemberhentian alasannya ialah tidak menjabat lagi sebagai pejabat negara
· Pemberhentian alasannya ialah hal lain
Berikut ini rangkuman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil terkait Pemberhentian Sementara sebagai PNS
· Pemberhentian Sementara alasannya ialah diangkat menjadi pejabat negara
· Pemberhentian Sementara alasannya ialah diangkat menjadi komisioner/anggota lns
· Pemberhentian Sementara alasannya ialah ditahan alasannya ialah menjadi tersangka tindak pidana
Berikut ini rangkuman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil terkait Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua
· PNS yg berhenti bekerja berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari renta PNS sesuai dgn ketentuan peraturan perundang-undangan.
· Jaminan pensiun PNS dan jaminan hari renta PNS diberikan sebagai pertolongan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak dan sebagai penghargaan atas dedikasi PNS.
· Jaminan pensiun dan jaminan hari renta PNS meliputi jaminan pensiun dan jaminan hari renta yg diberikan dalam agenda jaminan sosial nasional.
· Sumber pembiayaan jaminan pensiun dan jaminan hari renta PNS berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran PNS yg bersangkutan.
· Jaminan pensiun PNS diberikan kepada:
a) PNS yg diberhentikan dgn hormat alasannya ialah meninggal dunia;
b) PNS yg diberhentikan dgn hormat atas undangan sendiri apabila telah berusia 45 (empat puluh lima) tahun dan masa kerja paling sedikit 2O (dua puluh) tahun;
c) PNS yg diberhentikan dgn hormat alasannya ialah mencapai Batas Usia Pensiun apabila telah mempunyai masa kerja utk pensiun paling sedikit 10 (sepuluh) tahun;
Berikut ini rangkuman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil terkait Cuti PNS. Jenis cuti PNS ialah sebagai berikut:
a. Cuti Tahunan;
b. Cuti Besar;
c. Cuti Sakit;
d. Cuti Melahirkan;
e. Cuti Karena Alasan Penting;
f. Cuti Bersama;
g. Cuti Di Luar Tanggungan Negara.
Berikut ini Naskah Lengkap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Link Download Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil -----DISINI---
Demikian isu wacana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil biar bermanfaat. Terima kasih.
DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dan Link Download akan terbuka
Demikianlah Artikel Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Administrasi Pegawai Negeri Sipil
Jangan lupa juga untuk klik iklan berikut
untuk terus mendukung keberlangsungan blog ini,
Sekian artikel Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Administrasi Pegawai
Negeri Sipil kali ini, mudah-mudahan bisa memberi informasi dan manfaat untuk anda semua. baiklah, jangan lupa komentar dibawah, beri masukan untuk kami supaya kami tetap semangat dan terus berkarya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Administrasi Pegawai Negeri Sipil dengan alamat link https://www.bimbelmasukptn.co.id/2008/12/peraturan-pemerintah-nomor-11-tahun.html
0 Response to "Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Perihal Administrasi Pegawai Negeri Sipil"
Posting Komentar