DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Permenpan Rb Nomor 22 Tahun 2018 Perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Forum Tahun 2018
- Hallo sahabat BIMBEL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI - Bimbel Masuk PTN, SBMPTN, Karantina Simak UI, Supercamp, Pada Artikel kali ini mudah-mudahan membantu anda, artikel ini berjudul Permenpan Rb Nomor 22 Tahun 2018 Perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Forum Tahun 2018, kami telah membuat artikel ini dengan baik dan mudah di pahami untuk anda baca sebagai informasi didalamnya juga yang terpenting semoga bermanfaat. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel bimbel masuk ptn, Artikel SBMPTN, Artikel ujian nasional, Artikel unbk, yang kami tulis ini dapat dengan anda pahami. baiklah, selamat membaca.Judul : Permenpan Rb Nomor 22 Tahun 2018 Perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Forum Tahun 2018
link : Permenpan Rb Nomor 22 Tahun 2018 Perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Forum Tahun 2018
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Permenpan Rb Nomor 22 Tahun 2018 Perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Forum Tahun 2018

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018. Sebagaimana diketahui Sekolah Kedinasan merupakan Perguruan Tinggi yg diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dgn contoh ikatan dinas dan/atau contoh pembibitan.
Taruna Taruni yg mengikuti pendidikan pada sekolah kedinasan yg disebutkan di atas dipersiapkan utk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hal ini dinyatakan dalam Pasal 2 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018, yg menyatakan bahwa Tujuan Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018, utk:
a. Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yg memiliki kompetensi spesifik yg dibutuhkan oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah;
b. Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yg memiliki karakteristik pribadi sebagai pelayan publik; dan
c. Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan Sekolah Kedinasan yg memiliki karakteristik sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bagaimana Tahapan seleksi Sekolah Kedinasan? Berdasarkan Pasal 6 Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018, Tahapan seleksi Sekolah Kedinasan terdiri dari:
a. Seleksi administrasi yg dilakukan oleh masing-masing panitia seleksi pada Kementerian/Lembaga;
b. Seleksi kompetensi dasar dgn sistem Computer Assisted Test (CAT) dan;
c. Seleksi lanjutan dapat berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan tes lainnya yg dipersyaratkan oleh sekolah kedinasan di masing-masing Kementerian/Lembaga.
Info menarik dari Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018 adalah terkait Nilai ambang batas Kelulusan SKD, TIU dan TKP, yakni sebagai berikut
(1) Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 aksara b yaitu:
a. 143 (seratus empat puluh tiga) utk Tes Karakteristik Pribadi;
b. 80 (delapan puluh) utk Tes Intelegensia Umum; dan
c. 75 (tujuh puluh lima) utk Tes Wawasan Kebangsaan.
(2) Bobot Nilai ambang batas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu:
a. TWK 35 (tiga puluh lima) soall dgn bobot nilai, menjawab salah 0 (nol), menjawab benar 5 (lima), dan tidak menjawab 0;
b. TIU 30 (tiga puluh) soall dgn bobot nilai, menjawab salah 0 (nol), menjawab benar 5 (lima), dan tidak menjawab 0 (nol);
c. TKP 35 (tiga puluh lima) soall dgn bobot nilai, apabila menjawab terendah 1 (satu) dan tertinggi 5 (lima) , serta tidak menjawab 0 (nol).
(3) Setiap peserta seleksi Sekolah Kedinasan wajib memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar yg nilainya dikeluarkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara.
Bagi lulusan Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan yg melamar pada Sekolah Kedinasan perlu ditehui bahwa Pelamar harus melakukan pendaftaran dilakukan secara daring/online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dan dilanjutkan dgn melengkapi proses pendaftaran pada masing-masing portal Sekolah Kedinasan mulai tanggal 9 April – 30 April 2018. Harus diingat bahwa Pelamar hanya boleh mendaftar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, yg bersangkutan dinyatakan gugur.
Download Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 –disini--
Baca Juga Info Lainnya:
1. Informasi Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara PKn STAN Tahun 2018/2019 (disini)
2. Informasi Pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Statistik STIS Tahun Akademik 2018/2019 (disini)
3. Informasi Pendaftaran Sekolah Tinggi Sandi Negara STSN. Tahun 2018/2019 (disini)
4. Informasi Pendaftaran Akademi Imigrasi (AIM) / POLTEKIM Tahun 2018/2019, (disini)
5. Informasi Pendaftaran Akademi ilmu pemasyarakatan (AKIP) / POLTEKIP Tahun 2018/2019 (disini)
6. Informasi Pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) Tahun 2018/2019 (Disini)
7 Informasi Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2018/2019 (disini)
8. Informasi Pendaftaran Sekolah Kedinasaaan di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2018/2019 (disini)
9. isu Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelejen Negara STIN Tahun 2018/2019 --Disini--
Demikian info wacana Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018 semoga bermanfaat.
DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dan Link Download akan terbuka
Demikianlah Artikel Permenpan Rb Nomor 22 Tahun 2018 Perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Forum Tahun 2018
Jangan lupa juga untuk klik iklan berikut
untuk terus mendukung keberlangsungan blog ini,
Sekian artikel Permenpan Rb Nomor 22 Tahun 2018 Perihal Penerimaan
Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada
Kementerian / Forum Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi informasi dan manfaat untuk anda semua. baiklah, jangan lupa komentar dibawah, beri masukan untuk kami supaya kami tetap semangat dan terus berkarya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Permenpan Rb Nomor 22 Tahun 2018 Perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Forum Tahun 2018 dengan alamat link https://www.bimbelmasukptn.co.id/2008/12/permenpan-rb-nomor-22-tahun-2018.html
0 Response to "Permenpan Rb Nomor 22 Tahun 2018 Perihal Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Forum Tahun 2018"
Posting Komentar