DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Penyaluran (Pencairan) Tpg Guru Triwulan 3 Dan 4 Tahun 2017
- Hallo sahabat BIMBEL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI - Bimbel Masuk PTN, SBMPTN, Karantina Simak UI, Supercamp, Pada Artikel kali ini mudah-mudahan membantu anda, artikel ini berjudul Penyaluran (Pencairan) Tpg Guru Triwulan 3 Dan 4 Tahun 2017, kami telah membuat artikel ini dengan baik dan mudah di pahami untuk anda baca sebagai informasi didalamnya juga yang terpenting semoga bermanfaat. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel bimbel masuk ptn, Artikel SBMPTN, Artikel Sertifikasi Guru, Artikel ujian nasional, Artikel unbk, yang kami tulis ini dapat dengan anda pahami. baiklah, selamat membaca.Judul : Penyaluran (Pencairan) Tpg Guru Triwulan 3 Dan 4 Tahun 2017
link : Penyaluran (Pencairan) Tpg Guru Triwulan 3 Dan 4 Tahun 2017
Klik Iklan dibawah ini dan Link Download akan terbuka
Penyaluran (Pencairan) Tpg Guru Triwulan 3 Dan 4 Tahun 2017
![]() |
PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI (TPG) 2017 |
Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan yg diberikan kepada guru yg besarnya setara dgn 1 (satu) kali honor pokok bagi guru yg diangkat oleh satuan pendidikan yg diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah kawasan pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yg sama Ada dua jenis Mekanisme penyaluran atau pencairan Tunjangan Profesi Guru yaitu Mekanisme Transper Daerah utk Tunjangan Profesi Guru bagi Guru PNS Daerah dan Mekanisme dekonsentrasi utk Guru Non PNS dan guru binaan provinsi.
Adapun syarat utk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), hampir setiap tahun mengalami perubahan terakhir diperbaharui dgn Permendikbud No 12 Tahun 2017, yg antara lain menyatakan:
a) Berstatus sebagai Guru yg mengajar pada satuan pendidikan yg tercatat pada Dapodik di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ,
b) Memiliki satu atau lebih akta pendidik.
c) Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yg diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
d) Memiliki Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) yg dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
e) Memenuhi jam kerja yg dipersyaratkan,
f) Memiliki nilai hasil evaluasi pretasi kerja paling rendah Baik.
g) Tidak beralih status dari Guru atau pengawas sekolah .
h) Tidak merangkap jabatan di forum eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
i) Nomor isyarat dan nama bidang studi sertifikasi Guru sesuai dgn ketentuan peraturan perundang -undangan.
Link Download PMK NOMOR 50/PMK.07/2017 TENTANG PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA (Disini)
Berikut ini Jadwal Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) 3 dan 4 Tahun 2017 Sesuai PMK Nomor 50/PMK.07/2017. Berdasarkan pasal 90 ayat (1) PMK Nomor 50/PMK.07/2017 dinyatakan Jadwal Penyaluran Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru triwulan 3 tahun 2017 paling cepat pada bulan September 2017; dan Jadwal Penyaluran Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 tahun 2017 paling cepat pada bulan November
Entah apa maksud dari pernyataan paling cepat bukan paling lambat, yg terang di beberapa kawasan hingga final Oktober 2017 ada yg belum menyalurkan atau mencairkan TPG triwulan 3 tahun 2017, apalagi utk TPG triwulan 4 tahun 2017.
Berikut ini Jadwal Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) 3 dan 4 Tahun 2017 Sesuai PMK Nomor 50/PMK.07/2017. Berdasarkan pasal 90 ayat (1) PMK Nomor 50/PMK.07/2017 dinyatakan Jadwal Penyaluran Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) Guru triwulan 3 tahun 2017 paling cepat pada bulan September 2017; dan Jadwal Penyaluran Pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 4 tahun 2017 paling cepat pada bulan November
Entah apa maksud dari pernyataan paling cepat bukan paling lambat, yg terang di beberapa kawasan hingga final Oktober 2017 ada yg belum menyalurkan atau mencairkan TPG triwulan 3 tahun 2017, apalagi utk TPG triwulan 4 tahun 2017.
=============================================
DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI
Klik Iklan dan Link Download akan terbuka
Demikianlah Artikel Penyaluran (Pencairan) Tpg Guru Triwulan 3 Dan 4 Tahun 2017
Jangan lupa juga untuk klik iklan berikut
untuk terus mendukung keberlangsungan blog ini,
Sekian artikel Penyaluran (Pencairan) Tpg Guru Triwulan 3 Dan 4 Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi informasi dan manfaat untuk anda semua. baiklah, jangan lupa komentar dibawah, beri masukan untuk kami supaya kami tetap semangat dan terus berkarya, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Penyaluran (Pencairan) Tpg Guru Triwulan 3 Dan 4 Tahun 2017 dengan alamat link https://www.bimbelmasukptn.co.id/2009/01/penyaluran-pencairan-tpg-guru-triwulan.html
0 Response to "Penyaluran (Pencairan) Tpg Guru Triwulan 3 Dan 4 Tahun 2017"
Posting Komentar